Sabtu, 22 Januari 2011

TAFSIR QUR’AN SURAT LUQMAN AYAT 6

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”. (QS Luqman:6)

"Lahwal hadits" yang diterjemahkan sebagai Perkataan yang tidak berguna ditafsirkan sebagai:
Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari menyebutkan riwayat:
* Ibnu Mas'ud (Sahabat): "Nyanyian, demi Yang tidak ada yang berhak disembah selain Dia" beliau sampai mengulangnya tiga kali.
* Ibnu 'Abbas (Sahabat): "Nyanyian dan yang sejenisnya dan mendengarkannya"
* Jabir (Sahabat):"Nyanyian dan mendengarkannya"
* Mujahid (Tab'in):"Nyanyian dan semua permainan yang melalaikan" dalam kesempatan lain beliau mengatakan "Genderang (rebana)"
* 'Ikrimah (Tabi'in):"Nyanyian"
* Adh-Dhahak: "Syirik (menyekutukan ALLAH)"
* Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari sendiri mengomentari:
”Pendapat yang betul adalah: Yang dimaksud dengannya (perkataan yang tidak berguna) adalah semua perkataan yang melalaikan dari jalan ALLAH dari apa-apa yang dilarang ALLAH dari mendengarkannya atau apa-apa yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (dari mendengarkannya), karena ALLAH menjadikan firmannya (perkataan tidak berguna) umum dan tidak mengkhususkan sebagian yang satu dari sebagian yang lain. Oleh karena itu tetap berlaku umum sehingga datang dalil yang mengkhususkannya. Nyanyian dan syirik termasuk dari itu (perkataan tidak berguna).
{Lihat Tafsir Ath-Thabari tentang Qs. Luqman: 6}.

Imam Ibnu Katsir juga menyebutkan makna perkataan yang berguna sebagai "Nyanyian" dari Sa'id bin Jubair, Makhul, 'Amru bin Syu'aib, Hasan al-Bashri dan 'Ali bin Badzimah dari kalangan para tabi'in.
Imam Ibnu Katsir sendiri juga mengomentari:
”ALLAH menyambung dengan menyebutkan keadaan orang-orang yang celaka yaitu orang -orang yang berpaling dari mengambil manfaat dengan mendengarkan kalam ALLAH dan malah cenderung mendengarkan lagu-lagu, Nyanyian dengan nada-nada tertentu dan alat-alat musik”.
{Lihat Tafsir Ibnu Katsir tentang tentang Qs. Luqman: 6}.


Imam Al-Baghawi menyebutkan perkataan Ibrahim An-Nakha'i (Tabi'in):
"Nyanyian menumbuhkan kemunafikan di dalam hati".
Imam Al-Baghawi sendiri menafsirkan (mempergunakan perkataan yang tidak berguna): ”Menggantikan dan memilih nyanyian, lagu-lagu dan musik atas al-Quran”.
{Lihat Tafsir Al-Baghawi tentang tentang Qs. Luqman: 6}.
Imam Al-Qurthubi menyampaikan panjang lebar dalam tafsirnya, boleh dirujuk di kitab tafsir beliau.

Pertanyaan :
* Kemudian apakah yang dimaksud nyanyian dan lagu dalam pembahasan di atas? apakah setiap nyanyian dilarang atau setiap nada-nada atau lagu-lagu dilarang mutlak?
Imam Al-Qurthubi menjelaskan dalam tafsirnya:
”Nyanyian yang dimaksud adalah nyanyian yang biasa dinyanyikan menurut orang-orang yang mempopulerkannya. Yaitu nyanyian yang yang menggerakkan nafsu dan membangkitkannya atas hawa dan cumbu rayu dan kelakar (lawak) yang akan menggerakkan yang diam dan mengeluarkan yang tersembunyi (muncul aib-aib). Jenis ini apabila di dalam sya'ir akan mengobarkannya dengan menyebutkan wanita dan sifat-sifat kecantikannya, menyebutkan khamr dan hal-hal yang diharamkan di mana tidak ada beda pendapat tentang keharamannya. Karena itu adalah sia-sia dan nyanyian adalah tercela dengan kesepakatan.
Sedangkan nyanyian yang selamat dari hal tersebut maka sedikit dari itu adalah boleh di dalam masa-masa bergembira seperti pernikahan, hari raya dan ketika digunakan untuk menyemangati beramal yang berat sebagaimana saat menggali parit ...
Sedangkan apa yang dibuat-buat oleh orang-orang shufi pada hari ini (zaman al-Qurthubi) dengan membiasakan atas mendengarkan nyanyi-nyanyian dengan alat-alat musik seperti syabaabaat, thaar, ma'azif, autaar (nama-nama alat musik dipukul, dipetik dlsb) adalah haram.

* Kemudian bagaimana pendapat para ulama madzhab?
Imam Al-Qurthubi memberikan jawaban dengan beberapa penukilan:
* Imam Malik bin Anas pernah ditanya tentang nyanyian yang dibolehkan oleh sebagian orang-orang di Madinah, beliau menjawab: Yang melakukan itu menurut kami hanyalah orang-orang fasiq.
* Madzhab Abu Hanifah adalah membenci nyanyian walaupun membolehkan minum nabidz dan beliau menganggap mendengarkan nyanyian termasuk dosa.
* Begitu pula madzhab seluruh penduduk Kufah: Ibrahim (an-Nakha'i), Asy-Sya'bi, Hammad, Ats-Tsauri dan selainnya, tidak ada beda pendapat di antara meraka dalam hukum nyanyian.
* Begitu pula tidak diketahui di antara penduduk Bashrah adanya beda pendapat tentang dibencinya nyanyian dan larangannya kecuali apa yang diriwayatkan dari 'Ubaidullah bin al-Hasan al-'Anbari, beliau membolehkannya.
* Sedangkan madzhab Syafi'i beliau berkata: ”Nyanyian adalah dibenci dan menyerupai hal yang bathil dan barang siapa memperbanyaknya maka dia orang bodoh yang ditolak persaksiannya”. (Al Umm VI/ 214).
* Sedangkan madzhab Ahmad tidak ada keterangan tegas tentang hal tersebut, bahkan diriwayatkan beliau membolehkannya.
* Ibnu al-Jauzi mengatakan yang dimaksud (yang dibolehkan) adalah qashidah zuhud (sya'ir 7-10 bait) berisi tentang hal-hal zuhud.
* Ahmad ketika ditanya tentang seseorang yang meninggal dan meninggalkan seorang anak laki-laki dan seorang budak perempuan penyanyi. Si anak ingin menjual budaknya. Ahmad menjawab: budak perempuan dijual sebagai budak biasa bukan sebagai budak yang penyanyi. Ada yang berkata: harganya bisa sampai 30 ribu, boleh jadi kalau dijual sebagai budak biasa hanya 20 ribu. Ahmad menjawab: tidak boleh dijual kecuali sebagai budak biasa.
Ibnu al-Jauzi mengomentari:
Ahmad berkata seperti ini karena budak perempuan ini penyanyi dan tidak bernyanyi dengan qashidah zuhud tapi dengan sya'ir-sya'ir musik yang membangkitkan cinta.
Ini adalah dalil atas nyanyian adalah dilarang di mana kalau tidak dilarang maka tidak boleh menghilangkan harta anak yatim. (lihat dan fahami kasus di atas)
* Imam Ath-Thabari berkata:
”Telah terjadi ijma' (kesepakatan) para ulama bahwa dibencinya nyanyian dan jelas larangannya”. Ibrahim bin Sa'ad dan 'Ubaidullah al-'Anbari telah menyelesihi jama'ah (dengan membolehkan nyanyian).
Dan masih banyak sekali perkataan para sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in tentang makna ayat tersebut yakni nyanyian.
{Lihat Tafsir al-Qurthubi).

KESIMPULAN TAFSIR SURAH LUQMAN AYAT 6

Dari pembahasan di atas akan lebih baik bagi kita meninggalkan nyanyian terutama nyanyian yang berisi hal-hal yang haram. Nyanyian yang diberi keringanan untuk mendengarkannya pun hanya dengan kadar yang sedikit dan pada waktu-waktu tertentu saja. Kalau bisa kita tinggalkan semua itu tentu lebih wara' dan lebih baik sebagaimana para salaf terdahulu.
Kemudian harap dibedakan antara mendengarkan dengan mendengar. Yang dibenci adalah mendengarkan bukan mendengar. Jadi kalau pada masa kita sekarang memang tidak bisa lepas dari mendengar musik tapi kita bisa menghindari mendengarkan musik.
Itu baru pembahasan tafsir satu ayat. Masih banyak lagi ayat yang lain dan juga hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang melarang nyanyian, lagu dan musik Saya sementara hanya mampu menulis tulisan di atas sesuai kelapangan waktu yang ada, semoga bisa ditambah di lain waktu.
Sejauh ini berdasar riwayat yang shahih, pembolehanya nyanyia hanya pada saat-saat tertentu (hari raya, pesta pernikahan dan saat bekerja berat perlu semangat) dan dengan alat-alat tertentu (duff atau rebana). Sedangkan hukum asal nyanyian adalah dilarang atau dibenci kecuali ada dalil yang mengecualikannya.
ALLAH A'lam.
Referensi:
• Tafsir Ath-Thabari
• Tafsir Ibnu Katsir
• Tafsir Al-Baghawi
• Tafsir al-Qurthubi
By: Abu Abdurrahman Asrori asy Syafi’i

HADITS TENTANG HARAMNYA MUSIK

وَقَالَ هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ حَدَّثَنَا عَطِيَّةُ بْنُ

قَيْسٍ الْكِلَابِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ غَنْمٍ الْأَشْعَرِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو عَامِرٍ أَوْ أَبُو مَالِكٍ الْأَشْعَرِيُّ

وَاللَّهِ مَا كَذَبَنِي سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ

وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

(Al-Bukhari berkata) : dan telah berkata Hisyam bin 'Ammar: telah memberitahukan kepada kami Shodaqoh bin Kholid, (ia berkata): telah memberitahukan kepada kami Abdurrahman bin Yazid bin Jaabir, (ia berkata): telah memberitahukan kepada kami Athiyyah bin Qois alKilaaby, (ia berkata): telah memberitahukan kepada kami Abdurrahman bin Ghonam al-Asy-'ary, (ia berkata): telah memberitahukan kepadaku Abu Amir atau Abu Malik al-Asy'ariy, demi Allah ia tidak berdusta kepadaku bahwa ia mendengar dari Nabi shollallaahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh akan ada pada umatku, sekelompok kaum yang menghalalkan zina, sutera (bagi lelaki), khamr (minuman keras), dan alat musik (Shahih al-Bukhari pada Kitabul Asyribah Bab Maa jaa-a fii man yastahillul khomro wa yusammiihi bi ghoiri ismihi juz 17 halaman 298).

Penjelasan tentang Para Perawi Hadits:
Sebenarnya, tidak diperlukan penjelasan lebih jauh tentang masing-masing perawi, karena hadits ini disebutkan dalam Shahih al-Bukhari (yang telah disepakati oleh kaum muslimin sebagai kitab hadits yang paling shahih). Namun, untuk semakin memperjelas dan mendulang faidah ilmiah, bisa dijabarkan sebagai berikut:

1) Hisyam bin 'Ammaar.
Nama Lengkap: Hisyam bin Ammaar bin Nushair as-Sulamiy
Penilaian para Ulama' Hadits: shoduq menurut al-Hafidz Ibnu Hajar dan Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, tsiqoh (terpercaya) menurut al-'Ijliy dan Yahya bin Main(Lihat Lisaanul Miizan (7/419) No perawi 5104).

2) Shodaqoh bin Kholid
Nama Lengkap: Shodaqoh bin Kholid Abul Abbas al-Qurosyi ad-Dimasyqi
Penilaian para Ulama' hadits : tsiqoh, menurut Ibnu Hibban dan al-'Ijliy (Lihat ats-Tsiqoot libni Hibban (6/466))

3) Abdurrohman bin Yazid bin Jabir
Penilaian para Ulama' :
Abu Hatim menyatakan : tsiqoh shoduq laa ba'sa (tidak mengapa) Yahya bin Main menyatakan tsiqoh (Lihat al-Jarh wat Ta'dil karya Ibnu Abi Hatim ar-Roziy (5/299) no perawi 1421)

4) Athiyyah bin Qois al-Killaaby
Penilaian para Ulama' :
Abu Hatim : Sholihul Hadits
Abdul Wahid bin Qois : manusia mengoreksi tulisan di mushaf mereka dengan bacaan (qiroah) dari Athiyyah bin Qois
(Lihat al-Jarh wat Ta'dil karya Ibnu Abi Hatim ar-Roziy (7/203) no perawi 419).

5) Abdurrahman bin Ghonm al-'Asyariy
Penilaian para Ulama'
Al-'Ijliy : tsiqoh, termasuk salah seorang pemuka Tabi'in (Lihat at-Tsiqoot karya al-'Ijliy (2/84))

6) Abu 'Amir al-Asy'ariy
termasuk Sahabat Nabi, sehingga tidak diragukan lagi keadilannya. (Lihat kitab al-Ishobah fii tamyiizis Shohaabah karya Ibnu Hajar (7/252) no perawi 10179).

Faidah: Hadits ini menunjukkan haramnya penggunaan alat musik, karena Nabi menggandengkan penyebutannya dengan zina, sutera, dan khamr, yang secara asal semuanya adalah haram, namun suatu saat -kata beliau- akan ada yang menghalalkannya.

Referensi:
• Kitab Fathul Baari Karya Imam Ibnu Hajar
• http://itishom.web.id/index.php?option=com_content&view=article&id=16:hadits-tentang-haramnya-musik-&catid=3:hadits&Itemid=4

By: Abu Abdurrahman Asrori asy Syafi’i

Senin, 27 September 2010

MENJAGA KEBAHAGIAAN RUMAH TANGGA

Menjadi suami isteri yang baru merupakan kondisi yang berbeda sama sekali dibanding ketika bujangan. Menjadi suami isteri berarti bertemunya dua watak, perasaan, keinginan, kebiasaan, dan kesenangan yang berbeda. Maka yang harus dilakukan adalah berupaya untuk saling memahami dan menyesuaikan diri serta membuat kesepakatan yang sama untuk tujuan sebuah keluarga.

Rumah tangga yang bahagia adalah rumah tangga yang dibangun di atas tujuan mencari ridho Alloh subhanahu wa ta'ala dan masing-masing pasangan memahami tugas, peran, fungsi, hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya di dalam rumah tangga.


A. HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI
Setiap orang tua mempunyai hak atas anaknya. Demikian pula seorang anak mempunyai hak atas ayahnya. Kewajiban-kewajiban seorang Ayah adalah:
• Mendapatkan calon ibu yang sholihah yang akan mengandung, menyusui dan mendidik putra-putrinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan bahwa biasanya suami itu memilih wanita yang ingin dijadikan isteri dengan empat alasan, karena kecantikkannya, nasabnya, hartanya dan agama-nya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan agar calon suami menitikberatkan pada faktor agama.

• Seorang suami mengerti cara menggauli istrinya.

• Seorang suami ketika awal menemui istrinya hendaklah berdo’a meminta kebaikan dari istri yang diberikan-Nya, lalu meletakkan tangannya di atas ubun-ubun kepala isterinya,Kemudian sholat bersamanya dua raka’at.

• Selanjutnya ia mendatangi isterinya dengan menyenangkan hati isterinya, sehingga suasana nyaman, hangat, dan indah berkesan.

• Jika ia hendak mendatanginya, maka hendaklah ia (suami) berdo’a,
“Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan jauh-kanlah syaithon dari apa-apa yang Engkau rizqikan kepada kami.”

Apabila sang suami telah mencapai kepuasan, maka hendaklah ia menunggu sampai sang isteri mencapai kepuasannya.

• Suami tidak memaksa ketika sang isteri sedang tidak tenang hatinya atau sedang kelelahan karena seharian mengurus rumah dan anak.

• Suami mendorong isteri untuk memperbanyak kela-hiran atau mempunyai anak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mem-punyai banyak anak (subur), karena aku bangga dengan sebab banyaknya kalian di hadapan para nabi nanti pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad No: 13594)

• Memimpin anak-anak dan isterinya, menjadi orang yang dituakan, hakim, sekaligus pendidik, sehingga tidak ada anggota keluarga yang menyimpang akhlak dan adabnya.

Firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh Subhanahu wa Ta'ala telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menaf-kahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa, 4:34)

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan. Di dalamnya ada malaikat yang kasar lagi bengis yang tidak mengingkari terhadap apa yang diperintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS.At-Tahrim:6)

Biasakan dirimu dengan ketaatan dan kebaikan, kemudian ajarkan kepada anak-anak dan isterimu kebaikan dan ketaatan itu.

• Memberi nafkah dengan memberikan makanan yang halal, pakaian dan tempat tinggal.
Firman Allah, “Hendaknya orang yang mempunyai kelelua-saan itu memberikan nafkah sesuai dengan keleluasaannya.” (QS: At-Thalaq: 7)

• Nabi SAW bersabda, “Satu dinar yang kamu belanjakan di jalan Alloh Subhanahu wa Ta'ala, satu dinar yang kamu belanjakan untuk (membebaskan) seorang budak, satu dinar yang kau sedekahkan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu, maka yang terbesar (pahalanya) adalah dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu.” (HR. Imam Muslim dari Abu Hurairoh Radhiallahu 'anhu No: 995)

• Menyediakan rumah atau tempat tinggal untuk istri dan anaknya.

• Menjadi teladan bagi anak dan istri dalam kebaikan dan ketakwaan kepada Alloh Subhananu wa Ta'ala. Dalam bimbingan suami yang sholih dan istri yang sholihah sangat memungkinkan bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dalam suasana yang baik dan penuh keimanan.

• Menghormati orang tua dan keluarga istri serta kerabatnya. Sebab bila seseorang menikah, dia bukanlah menikah dengan istrinya saja, tetapi dia juga mengambil saudara dan kerabat istrinya sebagai saudara dan kerabatnya yang harus disayangi juga.

• Menganjurkan dan menggairahkan isteri untuk meningkatkan wawasan dan keilmuan. Menghadiri majlis ilmu dan mempelajari ilmu yang sesuai dengan kodrat wanita, dengan tetap memperhatikan keamanan dan tidak adanya ikhtilat dengan laki-laki.

• Menyediakan waktu khusus bagi istri dan mendengarkan keluhan-keluhannya. Menghargai pekerjaan rumahnya dan pemeliharaan anak-anaknya. Jika mengetahui ia melakukan kekeliruan tidak segera mencelanya, tetapi menasehatinya dengan cara yang baik.

• Tidak mencelanya maupun membanding-bandingkan-nya dengan wanita lain yang lebih baik. Sebab kita pun sangat tidak senang, jika dibanding-bandingkan dengan orang lain, karena setiap orang punya kekurangan dan kelebihan, demikian juga sang istri.

• Mengajak istri dan anak-anak mengunjungi orang-orang sholih untuk mencontoh mereka. Mengunjungi guru dan meminta nasehat darinya.

• Mengajak istri dan anak-anak untuk sesekali mengisi liburan dengan rekreasi ke tempat yang sejuk dan menyegarkan fisik dan pikiran. Mengadakan permainan yang menggembirakan seperti olah raga dan bermain kejar-kejaran dengan istri dan anak-anak.

• Memberikan hadiah yang mendidik kepada isteri dan anak jika melakukan sesuatu yang baik. Tidak mengukur hadiah dari mahalnya harga, tetapi dari perhatian yang tepat, saat yang sesuai dan disaat mereka terlihat meng-harapkan perhatian.


B. HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI
Hak istri adalah:
• Mendapatkan perlakuan yang lembut dan kasih sayang dari suaminya.
• Menerima nafkah lahir dan bathin yang baik.
• Dihargai dan mendapat bimbingan dengan ilmu dan akhlak yang mulia.
• Mendapatkan rumah yang aman.
• Dibantu dan ditolong jika mendapat kesulitan.
• Dilindungi dari orang-orang yang bisa menyakitinya, baik perasaan maupun pikirannya.
Rasulullah Shollalallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kepada para suami,
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya.” (HR.Ibnu Majah, At-Tirmidzi)

Kewajiban istri di rumah tangga yakni:
• Mena’ati suami selama hal itu bukan perbuatan maksiat.
• Senantiasa menetap di rumah dan jika ke luar rumah seizin suami.
• Jika berpuasa sunnah seizin suami jika suami di rumah.
• Menjaga rumah dan harta suami serta dirinya ketika suami tidak ada di sisinya.
• Hendaknya selalu bersyukur dan berterima kasih atas pemberian suami kepadanya dan senantiasa mendo’a-kannya.
• Berbuat baik kepada keluarga suami dan kerabatnya.
• Berhias untuk sang suami.
• Memberikan waktu khusus bagi suami untuk keperluannya.
• Tidak memberikan harta, kecuali atas izin suaminya.
• Tidak menyebarkan rahasia suami dan menceritakan aibnya kepada orang lain.
• Apalagi tentang hubungan suami istri, karena hal ini termasuk perkara yang sangat dilarang oleh syari’at.
• Tidak menuntut cerai kepada suami tanpa alasan yang dibenarkan syari’at sebab nantinya ia akan diharamkan mencium bau surga.
• “Wanita manapun yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada alasan (yang benar) maka haram baginya (mencium) bau surga”. (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Turmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Ad Darimi, Al-Baihaqi, Al-Hakim)
• Ridho dan iklash mengandung anak, menyusuinya selama dua tahun penuh dan memelihara serta mendidiknya sampai anaknya mencapai usia dewasa.
• Menyenangkan suaminya ketika di rumah, memberikan pelayanan yang baik, dan mencari keridhaannya dengan memohon masuk surga kepada Allah Ta’ala.
Rasulullah Shollalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
• “Setiap wanita yang meninggal dunia sedang suaminya ridha kepadanya, maka dia masuk syurga.” (HR. Ibnu Majah 1854 dan At-Turmudzi 1161).
• Tidak menyakiti suami.
• Suami yang beriman dan beramal sholih ditunggu oleh bidadari di syurga. Dari Muaz bin Jabal Radhiallahu 'anhu dari Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, melainkan berkata istrinya dari bidadari di syurga, “Janganlah menyakitinya, semoga Alloh Subhanahu wa ta'ala mencelakakanmu karena sesungguhnya ia hanya semen-tara menemanimu dan akan meninggalkanmu untuk kembali kepada kami.” (HR. At-Turmudzi 1174, Ahmad 5/242, Hadits hasan).
• Menjaga diri dan harta suaminya ketika suami tidak berada di rumah.

C. HAK BERSAMA SUAMI ISTRI
• Mensyukuri pernikahan sebagai anugrah dari Alloh Subhanahu wa ta'ala yang menjadikan halal dan sah sebagai suami istri.
• Menjaga amanah berupa anak-anak. Mendidik dan merawat anak-anak semoga menjadi insan yang bertaqwa dan berbuat yang terbaik bagi kedua orang tuanya.
• Bersama-sama menciptakan rumah tangga Islami. Kebiasaan dan keteladan yang baik dari orang tua akan ditiru oleh anak-anak mereka. Itulah akhlakul karimah dan merupakan cara memberikan pendidikan yang paling efektif.
• Saling melindungi dan menjaga rahasia masing-masing. Sehingga kelemahan menjadi hilang dan kebaikan semakin tampak. Rumah tangga penuh dengan kedamaian dan keharmonisan serta kasih sayang. Rasul mengingatkan sebaik-baik kalian (para suami) adalah yang paling baik terhadap istrinya. Sebaik-baik wanita sholihah adalah yang taat dan melayani suami dan selalu membantunya dalam urusan akhirat dengan ikhlas.
“Seandainya saya diperintahkan manusia untuk sujud terhadap sesama niscaya saya akan memerintahkan kaum wanita untuk sujud kepada suaminya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad)
Hal itu menunjukkan betapa besarnya nilai ketaatan wanita terhadap suaminya.



PARA SUAMI TERSENYUMLAH, TAPI….!!

Ketika mata-mata para isteri terbuka lebar, lisannya mulai "berani" berbicara, dan suaranya pun mulai nyaring, maka aku tidak jadi menasihati mereka dan hanya berusaha diam dan membisu.... Segala tetek-bengek mulai membuat sumpek: wajah tidak sumringah; pendengaran jadi berat manakala aku ingin mengajaknya berbicang-bincang tentang kelalaian kami, tentang malasnya kami dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah, dan suka berleha-leha d engan waktu, dan ... dan.. masih banyak lagi. Akan tetapi, kami tidak pernah membicarakan permasalahan suami dan hak-haknya kepada kami dan kewajiban mereka kepada kami, sampai akhirnya terjadilah apa yang terjadi ...

a) Diantara mereka (para isteri) ada yang berkata, "Jasa apa yang telah ia (suami) lakukan, sehingga kalian mengatakan bahwa hak seorang suami dari kami adalah sangat besar, bahwa Rasulullah menyatakan seandainya diperintahkan seseorang untuk bersujud kepada sesama manusia, tentu aku akan perintahkan seorang isteri bersujud kepada suaminya.?

b) Dan jika kita tanya kepada para isteri tentang segala permasalahan yang dihadapinya dalam keluarga di zaman ini -padahal aku mengira dengan pasti bahwa awal penyebab semua itu adalah sedikitnya dzikir kepada Allah, jauhnya kita dari Allah, tidak mengamalkan agama- maka tidak ada jawaban yang keluar dari lisan mereka (para isteri di zaman ini) selain: suami-lah penyebab semua ini, demi Allah !! Sungguh menyesakkan dadaku, demi Allah, bahkan miris ketika terdengar kabar dari kami-kami ini (para isteri dan para suami) hal yang memilukan. Allah berfirman, "Dan kami taqdirkan terjadinya mawaddah wa rahmah di antara kalian". Akan tetapi kami (para isteri) malah mengatakan, "Sebab terjadinya kegundahan dan malapetaka yang menimpa kami adalah para suami." Dan para suami pun mengatakan, "Wanita-lah penyebab semua itu."!! Seolah kita (suami dan isteri) adalah dua pihak yang saling berusaha menjatuhkan atau mengalahkan lawannya, dan mencerca aib-aib dan kekurangannya, padahal Allah berfirman, "Sebagai pasangan bagi masing-masing) seperti satu jasad, dan satu nyawa....

Para wanita membicarakan hal-hal yang menyenangkan dirinya dan juga menggunjingkan kesalahan-kesalahan suaminya, padahal Allah berfirman, "Laki-laki adalah Qawwam terhadap wanita." Qawwam, maknanya sangat luas, seandainya kita-kita ini para wanita dan para lelaki mau meresapinya, tentu akan terselesaikanlah segala permasalahan dan musibah. Maka wajib bagi seorang isteri untuk memberikan hak suaminya, dan menjadikan suaminya benar-benar sebagai seorang laki-laki, dan menempatkannya sesuai posisinya, menghormatinya, serta mentaatinya selama tidak menyuruh kepada ma'shiyat kepada Allah.

Dan ingatlah firman Allah, "Dan berlemah-lembut, dan banyak memaafkan kesalahan orang lain, dan Allah mencintai orang-orang yang ihsan". Ini adalah tentang sikap kepada orang lain, maka bagaimana lagi kita bersikap kepada suami kita... Dan ketahuilah wahai para isteri, bahwa muamalah yang baik ini akan berdampak positif yang sangat besar pada hati suami dan perbaikan kehidupan suami-isteri. Dan ingatlah, bahwa untuk semua itu, Allah menberikan pahala yang besar, lagi agung.....

Adapun kalian wahai para suami (yang beriman kepada Allah), maka kami mengatakan kepadamu sebagaimana Rasulullah bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik muamalahnya kepada anggota keluarganya".
Dan para wanita membutuhkan bukti cintamu, mawaddahmu, dan penghormatanmu; ia mengerjakan hal-hal yang kalian sukai. Rasulullah bersabda, "Cintailah/sukalah kalian kepada saudaramu tentang sesuatu yang kalian juga cinta kepadanya." Dan ketahuilah bahwa isteri juga manusia yang bisa bersalah, sama seperti kalian (para suami) juag bersalah. Bantulah mereka untuk mempelajari Islam, dan jangan kalian ridha dengan kemasiatan yang dilakukan isteri-isteri kalian...

Buatlah sesuatu untuk isterimu pada berbagai kesempatan sehingga engkau melihat kebahagiannya dan untuk menjaga citramu di sisi isterimu. Dan ingatlah bahwa Allah menjadikan kalian sebagai qawwam tidak lain karena Allah memberikan kekuatan yang lebih daripada kepada wanita, baik kemampuan akal, kemampuan fisik. Maka konsentrasikanlah dirimu untuk menjaga predikat qawwam ini untuk kemanfaatan diri dan keluarga, serta ingatlah bahwa jika engkau tidak menyukai isterimu pada salah satu sifatnya, pasti kamu menyukai sifat-sifat dia yang lain yang bahkan lebih banyak.

Referensi:
• Kado perkawinan karya Mahmud Mahdi al Istambuli.
• dll

By : Abu Abdurrahman Asrori bin Maryunan Asy-Syafi’i

Jumat, 07 Mei 2010

Wasiat dan Pernyataan Para Imam Ahlus Sunnah Tentang Berittiba' dan Larangan Berbuat Bid'ah

oleh :Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari

1. Muadz bin Jabal ra berkata, “Wahai manusia, raihlah ilmu sebelum ilmu tersebut diangkat! Ingatlah bahwa diangkatnya ilmu itu dengan wafatnya ahli ilmu. Hati-hatilah kamu terhadap bid’ah tanaththu’ (melampaui batas). Berpegang teguhlah pada urusan kamu yang terdahulu (berpegang teguhlah pada al-Qur’an dan as-Sunnah).” (Al-Bida’wan Nahyu ‘Anha oleh Ibnu Wadhdhah no.65)

2. Hudzaifah bin al-Yaman ra berkata, “Setiap ibadah yang tidak pernah dilakukan oleh Sahabat Rasulullah saw sebagai ibadah, maka janganlah kamu lakukan! Karena generasi pertama itu tidak memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya untuk berpendapat (dalam masalah agama). Bertakwalah kepada Allah wahai para qurra’ (ahlul qira’ah) dan ambillah jalan orang-orang sebelum kami!” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah)

3. Abdullah bin Mas’ud ra berkata, “Barangsiapa mengikuti jejak (seseorang) maka ikutilah jejak orang-orang yang telah wafat, mereka adalah para Sahabat Muhammad saw. Mereka adalah sebaik-baik ummat ini, paling baik hatinya, paling dalam ilmunya dan paling sedikit berpura-pura. Mereka adalah suatu kaum yang telah dipilih Allah untuk menjadi sahabat Nabi-Nya saw dan menyebarkan agamanya, maka berusahalah untuk meniru akhlak dan cara mereka. Karena mereka telah berjalan diatas petunjuk yang lurus. (Dikeluarkan oleh al-Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah (I/214) dan Ibnu ‘Abdil Baar dalam kitabnya Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih (II/947 no.1810), tahqiq Abul Asybal Samir az-Zuhairi.)

Dan juga beliau saw, berkata, “Hendaklah kalian mengikuti dan janganlah kalian berbuat bid’ah. Sungguh bagi kalian telah cukup, berpegang teguhlah pada urusan yang terdahulu (maksudnya al-Qur’an dan as-Sunnah)” (Diriwayatkan oleh ad-Darimi (I/69), al-Lalika –I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/96 no.104), at-Thabrani fil Kabir no.8770, dan Ibnu Baththah dalam al-Ibaanah no.175).

4. ‘Abdullah bin ‘Umar ra berkata, “Senantiasa manusia berada diatas jalan (yang lurus) selama mereka mengikuti atsar” (Dikeluarkan oleh Imam al-Lalika-I dalam kitabnya Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.101.

Dan beliau juga berkata, “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia mengaggapnya baik” (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam al-Madkhal ila as-Sunan al-Kubra (I/180) no.191, Ibnu Baththah dalam al-Ibaanah no.205 dan al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah).

5. Sahabat yang mulia Abu Darda’ ra berkata, “Kamu tidak akan tersesat selama kamu mengikuti atsar.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah no.232.

6. Amirul Mukminin ‘Ali bin Abi Thalib ra berkata, “Seandainya agama itu (berdasarkan) pemikiran, maka pasti bagian bawah sepatu khuf lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Akan tetapi saya melihat Rasulullah saw mengusap bagian atasnya.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab al-Mushannaf dan dengan lafazh yang hampir sama dikeluarkan oleh Abu Dawud no.162, ad-Daraquthni

7. Abdullah bin Amr bin Ash ra berkata, “Tidak ada suatu bid’ah yang dilakukan melainkan bid’ah tersebut semakin bertambah banyak. Dan tidak ada suatu sunnah yang dicabut melainkan sunnah tersebut bertambah jauh.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah no.227 dan al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.128.)

8. Dari Abis bin Rabi’ah berkata : “Saya melihat Umar bin al-Khaththab ra mencium Hajar Aswad seraya berkata :“Sesungguhnya saya mengetahui bahwa kamu adalah sebuah batu yang tidak dapat memberi mudharat maupun manfaat. Senadainya saya tidak melihat Rasulullah saw menciummu pasti saya tidak menciummu.” (HR. al-Bukhari no.1597 dan Muslim no.1270 (248) dari Sahabat Umar bin al-Khaththab.)

9. Khalifah yang adil ‘Umar bin Abdul Aziz ra berkata, “Berhentilah kamu di mana para Sahabat berhenti (dalam memahami nash), karena mereka berhenti berdasarkan ilmu dan dengan penglihatan yang tajam mereka menahan (diri). Mereka lebih mampu untuk menyingkapnya dan lebih patut dengan keutamaan. Seandainya hal tersebut ada di dalamnya. Jika kamu katakan, ‘Terjadi (suatu bid’ah) setelah mereka. Maka tidak diada-adakan kecuali oleh orang yang menyelisihi petunjuknya dan membeci sunnah. Sungguh mereka telah menyebutkan dalam petunjuk itu apa yang melegakan (dada) dan mereka sudah membicarakannya dengan cukup. Maka apa yang diatas mereka, adalah orang yang melelahkan diri. Dan apa yang dibawahnya, adalah orang meremehkan. Sungguh ada suatu kaum yang meremehkan mereka, lalu mereka menjadi kasar. Dan ada pula yang melebihi batas mereka, maka mereka menjadi berlebih-lebihan. Sungguh para sahabat itu, diantara kedua jalan itu (sikap meremehkan dan berlebih-lebihan), tentu diatas petunjuk yang lurus.” (Disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitabnya Lum’atul I’tiqadil Hadi Ila Sabilir Rasyad yang disyarah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal.41 cet.Maktabah Adhwa-us Salaf, th. 1415 H.

10. Imam al-Auza’i ra berkata, “Hendaklah engakau berpegang dengan atsar orang pendahulu (Salaf) meskipun orang-orang menolakmu dan jauhkanlah dirimu dari pendapat para tokoh meskipun ia hiasi pendapatnya dengan perkataan yang mudah, sesungguhnya hal itu akan jelas sedang kamu berada diatas jalan yang lurus. (Dikeluarkan oleh al-Khatib dalam kitab Sarah Ashhabul Hadits. (Imam al-Ajurry dalam as-Syari’ah (I/445) no.127 dishahihkan oleh al-Albani dalam Mukhtashar al-Uluw lil mam adz-Dzahabi hal.138, Siyar A’laamin Nubalaa’ (VII/120) dan Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (II/1071) no.2077)

11. Ayub as-Sakhtiyani ra berkata, “Tidaklah Ahlul Bid’ah itu bertambah sungguh-sungguh (dalam bid’ahnya), melainkan semakin bertambah pula kejauhannya dari Allah” (Dikeluarkan oleh Ibnu Wadhdhah dalam al-Bida’wan Nahyu Anha no.70

12. Hasan bin Athiyyah ra berkata, “Tidaklah suatu kaum berbuat bid’ah dalam agamanya melainkan tercabut dari sunnah mereka seperti itu pula. (dikeluarkan oleh al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.129.)

13. Muhammad bin Sirin ra berkata, “Orang salaf pernah mengatakan : “Selama seseorang berada diatas atsar, maka pastilah dia diatas jalan (yang lurus). (Dikeluarkan oleh al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiwaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.109 dan Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah no.241.

14. Sufyan ats-Tsauri ra berkata : “Perbuatan bid’ah lebih dicintai oleh iblis daripada kemaksiatan dan pelaku kemaksiatan masih mungkin dia untuk bertaubat dari kemaksiatannya sedangkan pelaku bid’ah sulit untuk bertaubat dari bid’ahnya”. (Dikeluarkan oleh al-Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah dan al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.238)

15. Abdullah bin al Mubarak ra berkata, “Hendaknya kamu bersandar pada atsar dan ambillah pendapat yang dapat menjelaskan hadits untukmu.” (Dikeluarkan oleh al-Bahawi dalam kitab sunan al-Kubra)

16. Imam asy-Syafi’i ra berkata, “Semua masalah yang telah saya katakan tetapi bertentangan dengan sunnah, maka saya rujuk saat hidupku dan setelah wafatku.” (Dikeluarkan oleh al Khatib dalam kitab al-Faqih wal Mutafaqqih dan tercantum juga dalam Manaaqib asy Syafi’i, (I/473) dan Tawali at-Tas’sis hal.93).

Rabi’ bin Sulaiman berkata : “Imam asy-Syafi’I pada suatu hari meriwayatkan hadits, lalu seseorang berkata kepada beliau : ‘Apakah kamu mengambil hadits ini wahai Abu ‘Abdillah?’ Beliau menjawab : “Bilamana saya meriwayatkan suatu hadits yang shahih dari Rasulullah saw lalu saya tidak mengambilnya, maka saya bersaksi di hadapan kalian bahwa akalku telah hilang” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah dan tercantum juga dalam Adab asy-Syafi’I hal. 67, al-Manaaqib asy-Syafi’i, (I/474) dan Hilyah al-Auliya (IX/106).

Dari Nuh al Jaami’ berkata : Saya bertanya kepada Abu Hanifah ra : Apakah yang Anda katakan terhadap perkataan yang dibuat-buat oleh orang-orang, seperti A’radh dan Ajsam” beliau menjawab “Itu adalah perkataan orang-orang ahli filsafat. Berpegang teguhlah pada atsar dan jalan orang salaf. Dan waspadalah terhadap segala sesuatu yang diada-adakan, karena hal tersebut adalah bid’ah” (Dikeluarkan oleh al Khatib dalam kitab al-Faqih wal Mutafaqqih. Lihat manhaj Imam asy-Syafi’I fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/75) oleh Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab al-Aqill.)

18. Imam Malik bin Anas ra berkata, “Sunnah itu bagaikan bahtera Nabi Nuh. Barangsiapa mengendarainya niscaya dia selamat. Dan barangsiapa terlambat dari bahtera tersebut pasti dia tenggelam.”

Dan beliau juga berkata, “Seandainya ilmu kalam itu merupakan ilmu, niscaya para sahabat dan Tabi’in berbicara tentang hal itu sebagaimana mereka bicara tentang hukum dan syari’at, akan tetapi ilmu kalam itu bathil yang menujukkan kepada kebathilan.

Dari Ibnu Majisyuun, dia berkata : “Saya mendengar Malik berkata: “Barangsiapa berbuat suatu bid’ah dalam Islam lalu ia menganggapnya sebagai suatu ebaikan, berarti ia telah menyangka bahwa Muhammad saw telah berkhianat terhadap risalah. Karena llah telah berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu…” Maka apa-apa yang saat itu tidak merupakan agama, maka pada saat ini juga tidak merupakan agama”

19. Imam Ahmad bin Hanbal ra, Imam Ahlus Sunnah berkata :Pokok Sunnah menurut kami (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) adalah : Berpegang teguh pada apa yang dilakukan oleh para Sahabat Rasulullah saw dan mengikuti mereka serta meninggalkan bid’ah. Segala bid’ah itu adalah sesat.

20. Dari al-Hasan al-Bashri ra berkata : “Seandainya seseorang mendapatkan generasi Salaf yang pertama kemudian dia yang dibangkitkan (dari kuburnya) pada hari ini, dimana orang tersebut tidak mengenal tentang Islam dan beliau shalat saja “Kemudian berkata “Demi Allah, tidaklah yang demikian itu merupakan suatu bentuk keterasingan bagi setiap orang yang hidup dan dia tidak mengetahui tentang generasi Salafush Shalih, Lalu ia melihat orang ahlul bid’ah mengajak kepada bid’ahnya dan melihar orang ahli dunia menyeru kepada dunianya. Lalu orang (yang dalam keterasingan itu) dipelihara oleh Allah dari firnah tersebut. Allah jadikan hatinya rindu kepada Salaush Shalih itu, ia bertanya tentang halan mereka, menapaki jekak mereka, dan mengkuti jalan mereka, maka pasti Allah akan memberikan kepdanya pahala yang besar. Oleh karena itu, jadilah kalian seperti itu inya Allah.

21. Alangkah indahnya ungkapan orang seorang laim yang mengamalkan ilmunya yaitu al Fudhail bin ‘Iyadh ra berkata : “Ikutilah jalan-jalan kebenaran itu,, dan jangan hiraukan walaupun sedikit orang yang mengikutinya ! jauhkanlah dirimu dari jalan-jalan kesesatan dan janganlah terpesona dengan banyaknya orang yang menempuh jalan kebinasaan!”

22. Abdullah bin Umar ra berkata kepada seorang yang bertanya kepada beliau tentang suatu perkara, lalu orang tersebut berkata : “sesungguhnya ayahmu telah melarangnya. Lalu Abdullah menjawab :“Apakah perintah Rasulullah saw yang lebih berhak untuk diikuti ataukah perintah ayahku?”

Abdullah bin Umar ra Sahabat yang laing keras dalam menentang segala macam bid’ah dan beliau sangat senang dalam mengikuti as-Sunnah. Pada suatu saat beliau mendengar seseorang bersin dan berkata: “Alhamdulillah washaltu wasalmu ala Rasulillah”. Lalu bacalah shalawat Abdullah bin Umar :“Bukan demikian rasulullah saw mengajari kita, akan tetapi beliau bersabda: Jika salah satu diantara kamu bersin, maka pujilah Allah (dengan mengucapkan) : alhamdulillah, dan beliau tidak mengatakan : Lalu bacalah shalwat kepada Rasulullah!”

23. Abdullah bin Abbas ra berkata kepada orang yang menentang sunnah dengan ucapan Abu Bakar dan Umar ra., “Nyaris turun hujan batu dari langit atas kamu; saya berkata kepadamu: Rasulullah saw bersabda sedang kamu berkata (tapi) Abu Bakar dan Umar berkata.

Sungguh benar Abdullah bin Abbas saw dalam mensifati Ahlus Sunnah dimana beliau mengatakan : “Melihat kepada seorang dari Ahlus Sunnah, itu dapat mendorong kepada as-Sunnah dan mencegah dari bid’ah”.

24. Sufyan ats-Tsauri ra berkata : “Jika sampai kepadamu kabar tentang seseorang dibelahan tirumu bumi bahwa dia Ahlus Sunnah, maka kirimkanlah salam kepadanya; karena Ahlus Sunnah itu sedikit jumlahnya.”

25. Ayub as-Sakhtiyani ra berkata, “Sesungguhnya jika saya dikabari tentang kematian seorang dari Ahlus Sunnah, maka seakan-akan aku merasa kehilangan sebagian organ tubuhku.”

26. Ja’far bin Muhammad berkata : “Saya pernah mendengar Qutaibah ra berkata : ‘Jika kamu melihat orang yang mencintai Ahlus Hadits seperti : Yahya bin Said, Abdurrahman bin Madi, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih …. Dan lain-lain, maka dialah Ahlus Sunnah. Dan barang siapa menyelisihi mereka, maka ketahuilah sesungguhnya dia adalah mubtadi’ (Ahlul bid’ah).

27. Ibrahim an Nakha’i ra berkata : “Seandainya para sahabat Muhammad saw mengusap kuku, pasti saya tidak membasuhnya; untuk mencari keutamaan dalam mengikuti mereka”.

28. Abdullah bin Mubarak ra berkata : “Ketahuilah wahai saudaraku bahwa kematian seorang Muslim untuk bertemu Allah diatas sunnah pada hari ini merupakan suatu kehormatan, lalu (kita ucapkan) ; Innaa illahi Wainnaa Ilaihi Rajiun’ (sesungguhnya kita adalah milik Allah dan sesungguhnya kita akan kembali kepada-Nya), maka kepada Allah-lah kita mengadu atas kesepian diri kita, kepergian saudara, sedikitnya penolong dan munculnya bid’ah. Dan kepada Allah pulalah kita mengadu atas beratnya cobaan yang menimpa pada ummat ini berupa kepergian para ulama dan Ahlus Sunnah serta munculnya bid’ah.”

29. Al-Fudhail bin ‘Iyad ra berkata : “Sesungguhnya Allah mempunyai hamba-hamba yang dengan mereka Dia menghidupkan negeri, mereka adalah Ashhabus Sunnah.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Lalika-i dalam kitabnya Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.51)

30. Alangkah benarnya perataan dan sebutan Imam asy-Syafi’I ra terhadap Ahlus Sunnah, seraya berkata : “Jika aku melihat seseorang dari ashhabhl haduts (ahli hadits), maka seakan-akan aku melihat seseorang dari Sahabat Rasulullah saw”

31. Imam Malik bin Anas ra telah meletakkan suatu kaidah yang agung yang meringkas semuayang telah kami sebutkan di atas dari ucapan para imam dalam ungkapannya : “Tidak akan dapat memperbaki generasi akhir dari ummat ini kecuali apa yang telah dapat memperbaiki generasi terdahulu. Maka apa yang pada saat itu bukan merpakan agama, demikian pula tidak dianggap agama pada hari ini.”

Itulah ucapan sebagian para Imam Salafush Shalih dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka adalah orang yang palingsuka memberikan nasehat kepada manusia, yang paling baik bagi ummatnya dan yang paling mengerti dengan kemaslahatan dan petunjuk bagi manusia. Dimana mereka itu berwasiat agar berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya saw, memperingatkan dari perkara yang diada-adakan dan bid’ah dan mengabarkan seperti Nabi saw mengajari mereka bahwa jalan keslamatan adalah dengan berpegang teguh pada sunnah Nabi saw dan petunjuknya.

Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy (Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.237 – 251.

sumber :
http://assunnah-qatar.com/as-sunnah-artikel-193/499-wasiat-dan-pernyataan-para-imam-ahlus-sunnah-tentang-berittiba-dan-larangan-berbuat-bidah.html

Sabtu, 14 Maret 2009

MUTIARA CINTA KASIH DALAM PERKAWINAN
Dipetik Dari Sabdaan Rasulullah S.A.W & Para Sahabat R.A.




A. Fitrah Manusia Ingin Bersama:

  1. Orang mukmin adalah saudara orang mukmin, sebab itu tidak halal orang mukmin membeli atas belian saudaranya dan tiada pula meminang atas pinangan saudaranya, kecuali jika telah dibiarkannya.

  2. Lihatlah perempuan yang akan kamu pinang itu, kerana yang demikian itu lebih patut bagimu, supaya ada persesuaian dan kesepakatan antara kamu berdua.

  3. Barangsiapa yang beriman dengan Allah dan hari kemudian, maka janganlah ia berkhalwat (bersembunyi diri) dengan seorang perempuan dengan tiada disertai muhrimnya, maka yang ketiganya ialah syaitan.

  4. Maka hendaklah kamu nikahi perempuan yang baik untukmu, dua, tiga atau empat orang. Jika kamu takut untuk tidak berlaku adil, maka hendaklah seorang sahaja.

  5. Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

  6. Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.

  7. Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.

  8. Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluargamu, dan aku (Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam) adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang tidak tahu budi.

B. Pemberian Nafkah Adalah Sedekah:

  1. Sesungguhnya di antara sekian banyak cemburu, ada cemburu yang dibenci Allah Azza Wajjala, iaitu cemburu lelaki terhadap isterinya tanpa alasan.

  2. Tiga orang telah diharamkan bagi mereka masuk syurga, iaitu orang yang selamanya peminum arak, orang yang mendurhakai kedua orang tuanya, dan orang yang rela kehormatan isterinya diganggu orang lain.

  3. Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikul beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.

  4. Satu dinar wang yang kamu belanjakan di jalan Allah, satu dinar wang yang kamu belanjakan untuk membebaskan budak, satu dinar wang yang kamu sedekahkan untuk orang miskin, satu dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu, maka yang paling besar pahalanya adalah yang kamu belanjakan untuk keluargamu.

  5. Hak isteri terhadap suami ialah, memberi makan jika kamu makan, memberi pakaian jika kamu berpakaian, jangan memukul wajahnya atau menghinanya dan janganlah menjauhinya kecuali dalam rumah.

  6. Dosa besar seseorang yang menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannya.

  7. Sesungguhnya hak isteri-isterimu atas kamu adalah mendapatkan perlakuan baik dari kamu sekalian dalam urusan pakaian dan makan minum.

  8. Jika seseorang menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahala dari Allah, maka yang demikian itu adalah sedekah baginya.

C. Keindahan Adalah Impian Semua Insan:

  1. Cucilah pakaianmu, potonglah rambutmu, gosoklah gigimu, perindahlah dirimu, dan jagalah kebersihanmu. Sesungguhnya Bani Israil tidak melakukan semuanya itu sehingga isteri-isteri mereka berzina.

  2. Sepuluh hal termasuk fitrah, iaitu merapikan kumis, memelihara janggut, menggosok gigi, membersihkan lubang hidung, memotong kuku, mencuci ruas jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan dan mencuci dengan air.

  3. Orang yang paling buruk kedudukannya pada hari kiamat ialah suami dan isteri yang bersenggama, lalu masing-masing menceritakan rahsia-rahsianya itu.

  4. "Dan bergaullah dengan mereka (dengan isteri-isterimu) dengan pergaulan yang baik.

  5. Wanita-wanita yang solehah ialah yang taat kepada Allah dan memelihara diri di belakang suaminya, oleh kerana Allah telah memelihara mereka.

  6. "Isteri adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggungjawab atas mereka yang dipimpinnya.

  7. Ibu adalah sekolah, bila anda menyiapkannya, anda menyiapkan bangsa yang berakar baik.

  8. Dan hendaklah kamu berikan kepada isteri-isterimu, iaitu bagi orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang miskin menurut kemampuannya pula, iaitu pemberian menurut yang makruf.

  9. Isteri yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan tanggungannya.

D. Isterimu Adalah Kebunmu:

  1. Sebaik-baik wanita adalah yang apabila diberi sesuatu dia bersyukur dan bila tidak diberi apa-apa dia bersabar, yang menyenangkan hatimu bila kamu melihatnya dan mentaatimu bila kamu menyuruhnya.

  2. Bila isteri-isterimu telah suci dari haid, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu.

  3. Demi yang jiwaku berada dalam kekuasaanNya, tiada seorang suami yang mengajak isterinya kemudian ditolaknya, kecuali yang di langit murka kepada isterinya itu sampai suami redha terhadapnya.

  4. "Isteri-isterimu adalah seperti tanah tempat kamu bercucuk tanam, datangilah ladangmu itu dari jalan yang engkau sukai.

  5. Apabila engkau menggauli isterimu hendaklah berselimut, jangan bertelanjang seperti telanjangnya binatang.

  6. Ada tiga orang yang berhak mendapatkan pertolongan Allah: (a) Orang yang berjuang di jalan Allah, (b) Hamba sahaya yang berniat akan menebus dirinya, (c) Orang yang bernikah untuk melindungi kehormatannya.

  7. Wahai para pemuda, barangsiapa yang telah mampu kahwin, maka hendaklah dia kahwin, sebab kahwin akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.

  8. Kahwinlah dengan perempuan yang kamu cintai dan yang subur, kerana aku (Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam) akan merasa bangga dengan banyaknya jumlah umatku dari nabi-nabi yang lain di hari kiamat.

  9. Kahwinkanlah seorang wanita itu dengan lelaki yang bertakwa kepada Allah, kalau ia mencintainya ia akan menghormatinya, dan kalau tidak mencintainya, ia tidak akan menganiaya.

  10. Wanita itu dikahwini kerana empat sebab, kerana hartanya, kecantikannya, keturunannya dan kerana agamanya. Pilihlah wanita yang beragama, pasti kamu akan berbahagia.

  11. Wanita yang kamu khuatirkan durhakanya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya.

  12. Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya, janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutup kain tudungnya ke dadanya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suaminya.

  13. Janganlah isteri mengerjakan puasa sunat kecuali dengan izin suaminya.

  14. Apabila kamu melihat wanita lalu tertarik hendaklah kamu mendatangi isterimu sendiri.

  15. Apabila di antara kamu ada yang berjimak dengan isterinya hendaknya dilakukan dengan kesungguhan hati. Dan apabila telah selesai hajatnya, sedangkan hajat isterinya belum selesai, hendaklah dia sabar menunggu sampai hajat isterinya selesai.

  16. Cukup berat dosa seseorang yang membiarkan siapa-siapa yang menjadi tanggungannya.

  17. Sesungguhnya Allah akan menanyakan kepada tiap-tiap pemimpin terhadap mereka yang dipimpinnya, apakah dipeliharanya atau disia-siakannya, tidak terkecuali berkaitan anggota keluarganya.

  18. Janganlah hendaknya seseorang menggauli isteri-isterinya sebagaimana unta atau keledai, tetapi hendaklah bercumbu dan bercengkerama terlebih dahulu.

  19. Dan bergaullah dengan mereka isteri-isterimu secara baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah kerana mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

E. Waspadalah Terhadap Kaum Wanita:

  1. Janganlah hendaknya seorang lelaki mukmin membenci isterinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai dia pasti suka dengan perangai yang lain.

  2. Berwaspadalah (saling mewasiati) pada wanita dengan baik-baik, sesungguhnya mereka itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Dan sesungguhnya yang paling bengkok dari tulang rusuk itu adalah yang paling atas. Bila kamu akan meluruskannya bererti mematahkannya, bila kamu membiarkannya maka dia akan tetap bengkok. Maka berwasiatlah pada wanita itu dengan baik-baik.

  3. Wanita yang tidak tergolong solehah mereka yang membangkang kerana merasa diri berdiri di atas dataran tinggi ini merupakan cerminan jiwanya. Membangkang dengan merasa dirinya paling tinggi dan melebihi siapa sahaja, sehingga dengan sesukanya dia menentang dan durhaka.

  4. Tidakkah malu orang yang memukul isterinya seperti memukul budak, dipukul pada siang hari dan digaulinya pada malam hari.

  5. Hubungan suami dan isteri itu berasaskan kepada tiga 3 sendi: (a).Kecenderungan dan perasaan tenteram. (b).Saling mencintai. (c).Saling mengasihi dan menyayangi.

  6. Dunia ini laksana perhiasan dan sebaik-baiknya perhiasan adalah isteri yang solehah.

  7. Sesungguhnya wanita yang baik itu adalah wanita yang beranak, besar cintanya, pemegang rahsia, berjiwa kesatria terhadap keluarganya, patuh terhadap suaminya, pesolek bagi suaminya, menjaga diri terhadap lelaki lain, taat kepada ucapan suaminya dan perintahnya, dan bila bersendirian dengan suaminya, ia pasrahkan dirinya kepada kehendak suaminya.

  8. Aku (Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam) pernah melihat neraka. Tiba-tiba kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita, iaitu mereka yang tidak tahu berterima kasih kepada suaminya.

F. Tanggung Jawab Suami Isteri:

  1. Hak suami atas isterinya ialah: (a).Isteri tidak boleh meninggalkan tempat tidur suami. (b).Berlaku baik dalam melayani suaminya. (c).Taat kepada perintahnya. (d).Tidak keluar dari rumah sebelum mendapat izinnya. (e).Tidak memasukkan seorang lelaki yang dibenci oleh suaminya ke dalam rumahnya.

  2. Engkau tiada memberikan belanja demi mencari keredhaan Allah, melainkan engkau pasti diberi pahala, sekalipun yang engkau suapkan ke dalam mulut isterimu.

  3. Siapapun isteri yang mati, sedangkan suaminya penuh keredhaan terhadap dirinya, nescaya ia akan masuk syurga.

  4. Dan janganlah iri hati terhadap apa yang dikurniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. Kerana bagi orang lelaki ada bahagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita pun ada bahagian dari apa yang mereka usahakan. Dan mohonlah kurnia dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

  5. Barangsiapa yang mempunyai dua orang isteri,lalu ia lebih condong kepada salah satunya, maka kelak pada hari kiamat ia akan datang dengan miring bahunya.

  6. Bila seseorang di antara kamu telah bersenggama dengan isterinya, kemudian ia ingin mengulanginya lagi, hendaklah dia berwudhuk. Kerana yang demikian itu akan lebih giat untuk kamu melakukannya.

  7. Orang mukmin yang paling sempurna dalam beriman ialah mereka yang paling baik budi pekertinya. Dan sebaik-baik kamu adalah mereka yang terbaik pergaulannya terhadap isterinya.

  8. Bertakwalah kamu kepada Allah dalam masalah wanita, kerana sesungguhnya kamu telah mengambil mereka dengan mempergunakan kalimah Allah dan kamu telah menghalalkan farajnya melalui amanah Allah.

  9. Hak suami atas isteri: (a).Isteri selalu memperlihatkan wajah yang manis. (b).Isteri sentiasa mentaati perintah suami atau nasihatnya yang tidak bertentangan dengan ajaran agama. (c).Isteri setia memelihara harta kekayaan milik suaminya baik ketika suami ada di rumah atau tidak. (d).Isteri sentiasa memelihara dirinya. (e).Isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya. (f).Isteri tidak boleh memberikan sesuatu kepada orang lain kecuali atas izin suaminya. (g).Isteri harus menghormati suaminya sesuai dengan kemampuannya. (h).Isteri harus menghormati keluarga suaminya sebagaimana ia menghormati keluarganya sendiri. (i).Isteri harus menghormati orang yang dihormati suaminya. (j).Isteri juga mempunyai hak untuk menasihati suaminya, baik nasihatnya itu akan dipakainya atau tidak.

  10. Hak isteri atas suami: (a).Suami harus bersikap sebagai kepala rumah-tangga. (b).Suami wajib memberi nafkah kepada isterinya, baik nafkah zahir dan juga nafkah batin. (c).Suami harus memelihara nama baik isterinya. (d).Suami tidak boleh berkata kasar yang menyinggung perasaan isterinya. (e).Suami tidak meninggalkan rumah, isteri dan anak-anaknya kecuali kerana alasan yang dapat dibenarkan. (f).Menghormati keluarga isterinya sebagaimana ia menghormati keluarganya sendiri. (g).Suami sentiasa bersikap terbuka terhadap isterinya. (h).Segala sesuatu penghasilan usaha yang didapatkan harus dianggap hasil usaha bersama. (i).Suami harus mengizinkan isterinya keluar rumah untuk keperluan yang tidak bertentangan dengan agama. (j).Suami tidak boleh menyuruh isterinya melakukan sesuatu perbuatan yang melanggar ajaran agama. (k).Suami tidak boleh menyakiti isterinya, baik zahir mahu pun batin. (l).Dalam hal-hal tertentu, suami harus bermusyawarah atau menerima nasihat isterinya. (m).Suami tidak boleh terlalu mudah mengucapkan kata-kata cerai kepada isterinya.

  11. Andaikata aku (Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassallam) diperkenankan memperbolehkan seseorang sujud kepada orang lain, nescaya aku menyuruh wanita (isteri) sujud kepada suaminya.

  12. Apabila seorang hamba Allah itu telah nikah atau kahwin, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan separuh agama, maka takutlah ia kepada Allah akan separuhnya lagi.

  13. Perempuan hitam yang subur lebih menyenangkan bagiku daripada perempuan cantik yang mandul.

  14. Rumahku adalah syurgaku.

  15. Berbuat baiklah kamu dengan isterimu, kerana mereka adalah pembantumu yang terdekat.

  16. Dihiasi makhluk manusia (lelaki) dengan cinta syahwat terhadap wanita.

  17. Nikah itu adalah sunnahku (sunnah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam) dan barangsiapa yang tidak melakukan sunnahku, bukanlah ia dari golonganku.

  18. Jauhilah dan hindarkanlah olehmu rumput muda yang tumbuh di atas tahi kerbau. Apa itu ya Rasulullah? Perempuan cantik dari keturunan orang jahat-jahat.

  19. Alangkah baiknya bila engkau kahwin dengan perawan, dia akan menjadi kawan untuk bersenda-gurau.

  20. Suami yang baik itu ialah: (a).Pemimpin keluarga yang baik dan bertanggungjawab untuk membina rumahtangga. (b).Mencari nafkah yang jujur dan berhasil. (c).Pasangan ideal dalam erti: {c1}dapat memberikan isteri kebebasan berfikir dan memberi pendapat {c2}menerima kelebihan dan kekurangan isteri {c3}dapat membantu tugas isteri dalam keadaan dan kegiatan tertentu {c4}dapat menjaga kewibawaan isteri {c5}dapat membimbing isteri ke jalan yang benar {c 6}dapat menghormati dan menyayangi sanak-keluarga isteri. (d).Pasangan seks yang ideal dan memuaskan bagi isteri. (e).Ayah yang baik dan kasih kepada anak-anaknya.

  21. Wanita yang keji diperuntukkan bagi lelaki yang keji. Dan lelaki yang keji diperuntukkan bagi wanita yang keji pula, dan wanita yang baik diperuntukkan bagi lelaki yang baik, dan lelaki yang baik diperuntukkan bagi wanita yang baik pula.

  22. Isteri yang baik itu ialah: (a).Tidak suka menuntut perkara-perkara yang memberatkan suaminya. (b).Tidak suka berhias diri kemudian menunjukkannya kepada lelaki yang bukan muhrimnya, dan dia berhias hanya semata-mata untuk suaminya. (c).Menjauhkan diri daripada sifat-sifat tercela. (d).Tidak meninggikan suara melebihi suara suaminya, dan tidak terlalu banyak bercakap tentang hal-hal yang kurang bermanfaat, seperti mengumpat, mencaci orang lain dan sebagainya. (e).Tidak keluar rumah tanpa izin suaminya. (f).Menjalankan kewajipannya terhadap agama Islam. (g).Tidak mudah menuntut cerai atau talak apabila terjadi perselisihan. (h).Tidak mudah cepat cemburu dengan sesuatu yang tidak pasti. (i).Tahan menderita ketika suami ditimpa musibah.

  23. Suami yang layak menjadi pemimpin rumah-tangga itu ialah: (a).Mempunyai akal fikiran yang sempurna. (b).Mempunyai tubuh badan yang sempurna. (c).Mempunyai pengetahuan agama yang sempurna. (d).Berkewajipan membelanjakan sebahagian hartanya.

  24. Ciri-ciri dari suami yang soleh itu ialah: (a).Mentaati Allah dan sunnah RasulNya. (b).Rumahtangga yang didirikan semata-mata kerana Allah. (c).Melayani dan menasihati isteri dengan sebaik-baiknya. (d).Menjaga hati dan perasaan isteri. (e).Sentiasa bertolak-ansur dan tidak meminta sesuatu di luar kemampuan isteri. (f).Bersabar dan menghindari daripada memukul isteri dengan pukulan yang memudaratkan. (g).Tidak mengeji isteri di hadapan orang ramai mahupun memuji wanita lain di hadapannya. (h).Bersabar dan menerima kelemahan isteri dengan hati yang terbuka. (i).Tidak terlalu mengikut kemahuan isteri. (j).Memberi nafkah kepada isteri dan anak-anak mengikut kadar kemampuannya. (k).Menyediakan tempat tinggal yang selesa untuk isteri dan anak-anaknya. (l).Bertanggungjawab mendidik akhlak isteri dan anak-anak selaras dengan ajaran Islam. (m).Sentiasa mengambil berat tentang keselamatan mereka. (n).Memberikan kasih-sayang dan berkorban apa sahaja demi kepentingan dan kebahagiaan bersama.

  25. Sepuluh 10 nasihat untuk para suami dalam memahami hubungannya dengan isteri: (a).Hendaklah bersikap tegas dan lemah-lembut terhadap isteri. (b).Hendaklah memberikan pujian terhadap isteri. (c).Menentukan batas tanggung-jawab antara isteri dan suami. (d).Hindarkan terlalu banyak mengkritik isteri. (e).Memperhatikan sesuatu yang romantik. (f).Memahami keinginan isteri yang ingin selalu di samping suami. (g).Memberikan perasaan aman dalam kehidupan isteri. (h).Memahami gejolak jiwa isteri. (i).Membina kerjasama yang baik. (j).Berusaha untuk memenuhi keperluan peribadi isteri.

  26. Berilah mas kahwin kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.

  27. Apabila seorang suami terlalu marah kepada isterinya, sebaiknya segeralah mengambil wudhuk dan solat sunat dua 2 rakaat.

  28. Di antara cara menggauli wanita secara baik ialah: (a).Sentiasa berbincang dengan isteri dalam hal rumahtangga. (b).Mengajak isteri bergurau-senda. (c).Memaafkan kesalahan isteri, apalagi terhadap isteri yang mempunyai budi-pekerti mulia. (d).Menunjukkan keindahan dan kebaikan kerana isteri juga menyenangi apa yang disenangi oleh suaminya. (e).Membantu isteri dalam urusan rumahtangga. (f).Tidak membuka rahsia isteri atau memperkatakannya di hadapan masyarakat umum. (g).Melindungi isteri dan keluarga dari api neraka.

***Harap Maklum Bahawa Teks Berikutnya Disambung Pada Masa Akan Data


Disusun Oleh: Saif7770
Diedit Oleh : Adib Asrori Al Jaisy Ibnu Yunan

Minggu, 01 Maret 2009

Nasihat Salafus Shalih akan Pentingnya Ilmu
Penulis: Kitab Aadaabu Thaalibil 'Ilmi
Aqidah, 12 Oktober 2005, 02:21:14

Nasehat Salafush Shalih untuk Kaum Muslimin

Setelah dipaparkan ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan ilmu dan keutamaannya pada edisi yang lalu, sekarang akan dibawakan beberapa atsar yang berisi nasehat dan keterangan akan pentingnya ilmu dan mempelajarinya.

Pertama: Dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Ilmu itu lebih baik daripada harta, ilmu akan menjagamu sedangkan kamulah yang akan menjaga harta. Ilmu itu hakim (yang memutuskan berbagai perkara) sedangkan harta adalah yang dihakimi. Telah mati para penyimpan harta dan tersisalah para pemilik ilmu, walaupun diri-diri mereka telah tiada akan tetapi pribadi-pribadi mereka tetap ada pada hati-hati manusia." (Adabud Dunyaa wad Diin, karya Al-Imam Abul Hasan Al-Mawardiy, hal.48)

Kedua: Dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu bahwasanya beliau apabila melihat para pemuda giat mencari ilmu, beliau berkata: "Selamat datang wahai sumber-sumber hikmah dan para penerang kegelapan. Walaupun kalian telah usang pakaiannya akan tetapi hati-hati kalian tetap baru. Kalian tinggal di rumah-rumah (untuk mempelajari ilmu), kalian adalah kebanggaan setiap kabilah." (Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlih, karya Al-Imam Ibnu 'Abdil Barr, 1/52)
Yakni bahwasanya sifat mereka secara umum adalah sibuk dengan mencari ilmu dan tinggal di rumah dalam rangka untuk mudzaakarah (mengulang pelajaran yang telah didapatkan) dan mempelajarinya. Semuanya ini menyibukkan mereka dari memperhatikan berbagai macam pakaian dan kemewahan dunia secara umum demikian juga hal-hal yang tidak bermanfaat atau yang kurang manfaatnya dan hanya membuang waktu belaka seperti berputar-putar di jalan-jalan (mengadakan perjalanan yang kurang bermanfaat atau sekedar jalan-jalan tanpa tujuan yang jelas) sebagaimana yang biasa dilakukan oleh selain mereka dari kalangan para pemuda.

Ketiga: Dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu, dia berkata: "Pelajarilah oleh kalian ilmu, karena sesungguhnya mempelajarinya karena Allah adalah khasy-yah; mencarinya adalah ibadah; mempelajarinya dan mengulangnya adalah tasbiih; membahasnya adalah jihad; mengajarkannya kepada yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah; memberikannya kepada keluarganya adalah pendekatan diri kepada Allah; karena ilmu itu menjelaskan perkara yang halal dan yang haram; menara jalan-jalannya ahlul jannah, dan ilmu itu sebagai penenang di saat was-was dan bimbang; yang menemani di saat berada di tempat yang asing; dan yang akan mengajak bicara di saat sendirian; sebagai dalil yang akan menunjuki kita di saat senang dengan bersyukur dan di saat tertimpa musibah dengan sabar; senjata untuk melawan musuh; dan yang akan menghiasainya di tengah-tengah sahabat-sahabatnya.
Dengan ilmu tersebut Allah akan mengangkat kaum-kaum lalu menjadikan mereka berada dalam kebaikan, sehingga mereka menjadi panutan dan para imam; jejak-jejak mereka akan diikuti; perbuatan-perbuatan mereka akan dicontoh serta semua pendapat akan kembali kepada pendapat mereka. Para malaikat merasa senang berada di perkumpulan mereka; dan akan mengusap mereka dengan sayap-sayapnya; setiap makhluk yang basah dan yang kering akan memintakan ampun untuk mereka, demikian juga ikan yang di laut sampai ikan yang terkecilnya, dan binatang buas yang di daratan dan binatang ternaknya (semuanya memintakan ampun kepada Allah untuk mereka). Karena sesungguhnya ilmu adalah yang akan menghidupkan hati dari kebodohan dan yang akan menerangi pandangan dari berbagai kegelapan. Dengan ilmu seorang hamba akan mencapai kedudukan-kedudukan yang terbaik dan derajat-derajat yang tinggi baik di dunia maupun di akhirat.
Memikirkan ilmu menyamai puasa; mempelajarinya menyamai shalat malam; dengan ilmu akan tersambunglah tali shilaturrahmi, dan akan diketahui perkara yang halal sehingga terhindar dari perkara yang haram. Ilmu adalah pemimpinnya amal sedangkan amal itu adalah pengikutnya, ilmu itu hanya akan diberikan kepada orang-orang yang berbahagia; sedangkan orang-orang yang celaka akan terhalang darinya." (Ibid. 1/55)

Keempat: Dari 'Umar Ibnul Khaththab radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Sesungguhnya seseorang keluar dari rumahnya dalam keadaan dia mempunyai dosa-dosa seperti gunung Tihamah, akan tetapi apabila dia mendengar ilmu (yaitu mempelajari ilmu dengan menghadiri majelis ilmu), kemudian dia menjadi takut, kembali kepada Rabbnya dan bertaubat, maka dia pulang ke rumahnya dalam keadaan tidak mempunyai dosa. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkan majelisnya para ulama." (Miftaah Daaris Sa'aadah, karya Al-Imam Ibnul Qayyim, 1/77)
Dan beliau juga berkata: "Wahai manusia, wajib atas kalian untuk berilmu (mempelajari dan mengamalkannya), karena sesungguhnya Allah Ta'ala mempunyai selendang yang Dia cintai. Maka barangsiapa yang mempelajari satu bab dari ilmu, Allah akan selendangkan dia dengan selendang-Nya. Apabila dia terjatuh pada suatu dosa hendaklah meminta ampun kepada-Nya, supaya Dia tidak melepaskan selendang-Nya tersebut sampai dia meninggal." (Ibid. 1/121)

Kelima: Berkata Abud Darda` radhiyallahu 'anhu: "Sungguh aku mempelajari satu masalah dari ilmu lebih aku cintai daripada shalat malam." (Ibid. 1/122)
Bukan berarti kita meninggalkan shalat malam, akan tetapi ini menunjukkan bahwa mempelajari ilmu itu sangat besar keutamaannya dan manfaatnya bagi ummat.

Keenam: Dari Al-Hasan Al-Bashriy rahimahullaah, beliau berkata: "Sungguh aku mempelajari satu bab dari ilmu lalu aku mengajarkannya kepada seorang muslim di jalan Allah (yaitu mempelajari dan mengajarkannya karena Allah semata) lebih aku cintai daripada aku mempunyai dunia seluruhnya." (Al-Majmuu' Syarh Al-Muhadzdzab, karya Al-Imam An-Nawawiy, 1/21)

Ketujuh: Dari Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullaah, beliau berkata: "Tidak ada sesuatupun yang lebih utama setelah kewajiban-kewajiban daripada menuntut ilmu." (Ibid. 1/21)

Adapun bait-bait sya'ir yang menjelaskan tentang permasalahan ilmu dan kedudukannya itu sangat banyak dan tidak bisa dihitung, dan di sini hanya akan disebutkan dua di antaranya:
"Tidak ada kebanggaan kecuali bagi ahlul ilmi (orang-orang yang berilmu) karena sesungguhnya mereka berada di atas petunjuk bagi orang yang meminta dalil-dalilnya dan derajat setiap orang itu sesuai dengan kebaikannya (dalam masalah ilmu) sedangkan orang-orang yang bodoh adalah musuh bagi ahlul ilmi."

Dan sya'irnya Al-Imam Asy-Syafi'i:

تَعَلَّمْ فَلَيْسَ الْمَرْءُ يُوْلَدُ عَالِمًا وَلَيْسَ أَخُوْ عِلْمٍ كَمَنْ هُوَ جَاهِلُ
وَإِنَّ كَبِيْرَ الْقَوْمِ لاَ عِلْمَ عِنْدَهُ صَغِيْرٌ إِذَا الْتَفَّتْ عَلَيْهِ الْجَحَافِلُ
وَإِنَّ صَغِيْرَ الْقَوْمِ إِنْ كَانَ عَالِمًا كَبِيْرٌ إِذَا رُدَّتْ إِلَيْهِ الْمَحَافِلُ

"Belajarlah karena tidak ada seorangpun yang dilahirkan dalam keadaan berilmu, dan tidaklah orang yang berilmu seperti orang yang bodoh. Sesungguhnya suatu kaum yang besar tetapi tidak memiliki ilmu maka sebenarnya kaum itu adalah kecil apabila terluput darinya keagungan (ilmu). Dan sesungguhnya kaum yang kecil jika memiliki ilmu maka pada hakikatnya mereka adalah kaum yang besar apabila perkumpulan mereka selalu dengan ilmu."
Disadur dari kitab Aadaabu Thaalibil 'Ilmi hal.18-22, Wallaahul Muwaffiq, Wallaahu A'lam.

Wajibkah Bermadzhab?

Pertanyaan:
Assalaamu'alaikum:
1. Apa hukum bermadzhab (4 imam)?
2. Apakah Al-Imam Al-Bukhariy mempunyai madzhab (mengikuti salah satu madzhab)? (Budhi Dharma, the_natural...@yahoo.com)

Jawab:
Wa'alaikumus salaam warahmatullaah.
1. Sesungguhnya kalau kita perhatikan dalil-dalil baik dari Al-Qur`an ataupun As-Sunnah maka tidak ada satupun dalil yang mewajibkan mengikuti madzhab-madzhab tertentu termasuk empat madzhab yang terkenal yaitu Al-Ahnaaf (madzhab Hanafiy), Malikiy, Syafi'i dan Hanaabilah (madzhab Hambaliy). Kita hanya diwajibkan untuk mengikuti dalil baik dari Al-Qur`an ataupun As-Sunnah dengan pemahaman generasi terbaik ummat ini yaitu para shahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in serta para ulama yang mengikuti jejak mereka.
Allah berfirman:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلاً مَا تَذَكَّرُونَ
"Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian dan janganlah kalian mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kalian mengambil pelajaran (daripadanya)." (Al-A'raaf:3)

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
"Katakanlah: "Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (Yuusuf:108)
Dan ayat-ayat lainnya yang memerintahkan untuk mengikuti dalil dan melarang untuk fanatik kepada kelompok tertentu ataupun individu tertentu.

Bahkan para imam yang empat tersebut, baik Abu Hanifah, Al-Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi'i, dan Al-Imam Ahmad bin Hanbal, semuanya sepakat melarang taqlid kepada mereka.
Al-Imam Abu Hanifah mengatakan: "Apabila hadits itu shahih maka itulah madzhabku."
Beliau juga mengatakan: "Tidak halal bagi siapapun mengikuti perkataan kami bila ia tidak mengetahui dari mana kami mengambil sumbernya."
Al-Imam Malik mengatakan: "Saya hanyalah seorang manusia biasa, terkadang berbuat salah dan terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Apabila sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, ambillah; dan sebaliknya apabila tidak sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka tinggalkanlah."
Beliau juga berkata: "Siapapun orangnya, perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi (yang wajib diterima)."
Al-Imam Asy-Syafi'i berkata: "Seluruh kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang secara jelas mengetahui suatu hadits dari Rasulullah, tidak halal baginya meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang."
Beliau juga berkata: "Bila suatu masalah ada haditsnya yang sah dari Rasulullah menurut ahlul hadits, tetapi pendapatku menyelisihinya, maka pasti aku akan mencabutnya, baik selama aku hidup maupun setelah aku mati."
Al-Imam Ahmad berkata: "Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Asy-Syafi'i, Al-Auza'i dan Ats-Tsauri, tetapi ambillah dari sumber yang telah mereka ambil."
Beliau juga berkata: "Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah, berarti dia berada di jurang kehancuran." (Lihat perkataan para imam tersebut dalam Muqaddimah Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy)

Walaupun demikian, semua kaum muslimin sepakat bahwa mereka adalah para ulama, orang-orang yang mulia, yang patut dijadikan teladan. Bahkan kita mempelajari Dinul Islam melalui bimbingan mereka dari kitab-kitab yang telah mereka tulis.
Tidaklah kita bisa mempelajari Dinul Islam dengan benar kecuali melalui bimbingan dan pemahaman para ulama dari kalangan shahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in dan para imam yang mengikuti jejak mereka.
Yang dilarang adalah ta'ashshub (fanatik kepada madzhab tertentu). Kalaulah mereka berbeda pendapat dalam suatu masalah maka kita ikuti pendapat yang paling kuat, yang sesuai dengan dalil. Adapun pendapat yang salah maka tidak boleh diikuti dengan tetap kita menghormati mereka sebagai para ulama yang mendapat dua pahala jika benar dan satu pahala jika salah.

2. Demikian pula Al-Imam Al-Bukhariy, beliau tidak bermadzhab dengan madzhab apapun kecuali madzhabnya ahlul hadits yaitu Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan pemahaman salaful ummah, walaupun beliau termasuk salah seorang muridnya Al-Imam Ahmad bin Hanbal. Yang sesuai dengan dalil, maka itulah yang beliau ikuti. Wallaahu A'lam.

(Dikutip dari Bulletin Al Wala' wal Bara' Bandung, Edisi ke-21 Tahun ke-3 / 22 April 2005 M / 13 Rabi'ul Awwal 1426 H, url http://fdawj.atspace.org/awwb/th3/21.htm)
Al Qur'an Terjemah klik http://quranterjemah.co.cc

Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=1012

Kamis, 18 Desember 2008

ULAMA MENYIKAPI HARI RAYA NON MUSLIM { NATAL DAN TAHUN BARU }

Penulis: Syaikh Muhammad Ibn Shalih al Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:
Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka ? (Misal : Merry Christmas, Selamat hari Natal dan Tahun Baru dst, red) Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita. Dan apakah dibolehkan pergi ke tempat-tempat dimana mereka merayakannya. Dan apakah seorang Muslim berdosa jika ia melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun? Akan tetapi ia melakukannya hanya karena menampakkan sikap tenggang rasa, atau karena malu atau karena terjepit dalam situasi yang canggung, ataupun karena alasan lainnya. Dan apakah dibolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?

Jawaban:
Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ”Ahkamu Ahlidz-dzimmah”, beliau berkata: “Bahwa mengucapkan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah Haram, secara sepakat. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat Hari rraya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, jika orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Allah dan jauh lebih dibenci daripada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan ALLAH.” –Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim rahimahullah)–

Syaikh Utsaimin melanjutkan) Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya terdapat persetujuan atas kekafiran mereka, dan menunjukkan ridha dengannya. Meskipun pada kenyataannya seseorang tidak ridha dengan kekafiran, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk meridhai syi’ar atau perayaan mereka, atau mengajak yang lain untuk memberi selamat kepada mereka. Karena ALLAH Ta’ala tidak meridhai hal tersebut, sebagaimana ALLAH Ta’ala berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلاَ يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

Artinya : “Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [QS Az Zumar 39: 7].

Dan dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا

Artinya : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [QS Al Maaidah: 3]

Maka memberi selamat kepada mereka dengan ini hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhai ALLAH, karena hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syari’atnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, telah diutus dengannya untuk semua makhluk.
ALLAH berfirman tentang Islam :

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [QS Aali 'Imran: 85]

Dan bagi seorang Muslim, memenuhi undangan mereka untuk menghadiri hari rayanya Hukumnya haram. Karena hal ini lebih buruk daripada hanya sekedar memberi selamat kepada mereka, dimana didalamnya akan menyebabkan berpartisipasi dengan mereka. Juga diharamkan bagi seorang Muslim untuk menyerupai atau meniru-niru orang kafir dalam perayaan mereka dengan mengadakan pesta, atau bertukar hadiah, atau membagi-bagikan permen atau makanan, atau libur dari bekerja, atau yang semisalnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam
,من تشبه بقوم

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam bukunya, Iqtidha’ Shirathal Mustaqiim, “Menyerupai atau meniru-niru mereka dalam hari raya mereka menyebabkan kesenangan dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada mereka bisa jadi hal itu sangat menguntungkan mereka guna memanfaatkan kesempatan untuk menghina/merendahkan orang-orang yang berfikiran lemah”. –Akhir dari perkataan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Referensi :

* Kutipan dari Sahab : (Alamat sumber http://www.sahab.net/sahab/showthread.php?%20%20s=35fa99f9d789184f931aaa011cacb771&threadid=316084

* (Diterjemahkan dari artikel syaikh Muhammad Ibn Sholih al Utsaimin dalam Majmu' Fatawa Fadlilah asy Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, III/44-46 No.403, yang diposting di http://www.sahab.net/sahab/showthread.php?%20%20s=35fa99f9d789184f931aaa011cacb771&threadid=316084, oleh al Ustadz Abu Hamzah Yusuf, Bandung tgl 24 Desember 2004)